Hasil Quick Count Pilkada Kabupaten Pasaman 2020

Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) serentak di kabupaten Pasaman, Sumbar digelar hari ini, Rabu 9 Desember 2020. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.

Pilkada Kabupaten  Pasaman 2020
Pemungutan suara digelar mulai pagi hari waktu setempat diikuti lapisan masyarakat. Para pemilih melakukan pencoblosan surat suara untuk memberikan suaranya di masing-masing TPS. Setelah seluruh pemilih selesai mencoblos, KPPS melakukan penghitungan surat suara di masing-masing TPS. Kemudian hasil perhitungan tersebut dikumpulkan di tingkat PPS (Kecamatan) untuk dilakukan rapat pleno rekapitulasi hasil Penghitungan suara akhir oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat yang dihadiri saksi masing-masing pasangan calon, pemantau dan anggota masyarakat.

Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Pasaman Tahun 2020.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman resmi menetapkan pasangan calon, dan penetapan pemilihan dengan satu pasangan calon pemilihan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Kabupaten Pasaman 2020

Untuk update tentang hasil quick count Pilbup Pasaman 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara, silahkan KLIK LINK INI