Hasil Quick Count Pilkada Agam 2020
Tahun 2020, tepatnya hari ini, Rabu 9 Desember 2020, Pemilihan Umum Kepala daerah (Pemilukada) serentak di kabupaten Agam digelar. Pilkada digelar untuk memilih pasangan calon Bupati dan calon wakil Bupati periode 5 tahun ke depan.
Hasil penghitungan yang dianggap sah atau resmi adalah penghitungan manual yang dilakukan oleh KPU, namun ada pula pihak lain yang secara independen (lembaga survey) melakukan penghitungan cepat atau biasa disebut Quick Count (Hitung Cepat), Real Count. Sementara, hasil penghitungan suara oleh KPU merupakan penghitungan resmi atau manual oleh KPU menentukan siapa yang menjadi pemenang unggul dengan suara terbanyak pada Pilkada Kabupaten Agam Tahun 2020.
Untuk mengetahui Update setiap waktu tentang hasil quick count Pilbup Agam 2020, hasil perolehan suara akhir terbaru berdasarkan persentase dan jumlah suara, silahkan KLIK LINK INI